Makassar-Kapolsek Mamajang Kompol Ivan Wahyudi, SH, S. Ik, mengatakan dalam kasus perusakan dan penyerangan rumah warga di Jalan Kakaktua 2,kota Makassar, pihaknya masih melakukan pengembangan.

Saat ini baru 2 tersangka yang berhasil diamankan pada Sabtu(7/8/2021). Menurutnya, dalam kasus tersebut masih ada para tersangka lainnya. Identitas para tersangka pun sudah teridentifikasi dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
” Identitas ke-5 tersangka lainnya sudah kami dapatkan dan saat ini dalam pengejaran,” ujar Kompol Ivan.
Pelaku berinisial WY (18) terlebih dahulu diamankan di rumahnya jalan Rajawali, lalu anggota resmob polsek mamajang lakukan interogasi dan pengembangan.
Alhasil anggota resmob mamajang berhasil amankan pelaku kedua inisial AR (20) dirumahnya di Jalan Depassawi Dalam, Makassar.
“Kedua Pelaku ini punya peranan berbeda saat perusakan dan penyerangan rumah warga,”Pungkasnya (Humas Polsek Mamajang)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar