Makassar. Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh personil Polsek Makassar Polrestabes Makassar berhasil menjaring 8 orang warga masing-masing Lk. A (35), Lk. M (28), Lk. (43, Lk. H (47), Lk. G (45), Lk. A (51), Lk. MT (57) serta Lk. A (52).
Mereka terjaring saat asyik mengkonsumsi minuman tradisional (Ballo) di jalan Kompleks Eks Pamolongan Kel. Bara-baraya Utara Kec. Makassar . Sabtu (03/12/2022)
Aiptu Sudarmin, SE yang memimpin jalannya operasi tersebut mengatakan bahwa berawal adanya pengaduan masyarakat yang terganggu dengan adanya aktifitas sekelompok orang yang sedang mengkonsumsi miras (Ballo) disertai dengan suara musik yang tinggi.
“Atas laporan warga tersebut kami kemudian mendatangi tkp dan mengamankan para pelaku dan barang bukti berupa 10 liter miras (Ballo) ke mapolsek, tentunya hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan sehingga”. Ujar Aiptu Sudarmin
Sementara itu Kapolsek Makassar Akp Andi Aris Abu Bakar, SH, MH menegaskan bahwa operasi cipta kondisi yang digelar anggotanya bertujuan untuk menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban di kec. Makassar.
“Tujuan dari operasi cipta kondisi adalah mencegah terjadinya hal-hal yang berpotensi mengganggu dan merusak situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Situasi yang aman dan kondusif adalah cita-cita kita bersama”. Terang Akp Andi Aris
*HUMAS POLSEK MAKASSAR*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar