Makassar – Dalam rangka pencegahan dan pengendalian virus Covid 19 serta adaptasi Kebiasaan Normal, Personil TNI dan Polri melakukan pemantauan penerapan Protokol kesehatan di Pusat Perbelanjaan dan fasilitas umum.
Seperti yang nampak terlihat, Iptu Salim Bachta Personil Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar yang melakukan pemeriksaan suhu tubuh dengan Thermo Gun kepada pengunjung Mall Mtos, Jalan Perintis Kemerdekaan Tamalanrea Makassar, Selasa (14/07/2020).
Iptu Salim Bachta mengatakan, “Kegiatan ini untuk memastikan protokol kesehatan telah diterapkan di Mall dan Pusat Perbelanjaan,” ucapnya.
“Pekerja atau pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diperkenankan masuk Mall, melakukan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk, Apabila ditemukan pekerja atau pengunjung dengan suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius, maka tak diizinkan memasuki Mall.” Tambahnya.
Iptu Salim Bachta juga menambahkan, “Kami juga tetap melakukan himbauan kepada pengunjung untuk selalu menggunakan masker selama berada di Mall, mencuci tangan di tempat yang telah disediakan, serta mengatur jarak antri antar pengunjung,” Tutupnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar