Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Rappocini dengan di back up anggota Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus pelaku curas begal yang meresahkan warga kota Makassar.
Enam pelaku diamankan yakni Udu (18), Hafsi (19), Deka (19), Deden (19) Umar (18) dan A (16) diringkus, Kamis (12/9/2019).
Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan tim mengetahui keberadaan pelaku di Jalan Kancil Utara berhasil menangkap Udu. Tidak berhenti di sini, tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan teman pelaku di tempat yang berbeda-beda.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan, pelaku secara bersama-sama melakukan curas di Jalan Hertasning Baru Kecamatan Rappocini kota Makassar pada bulan Agustus 2019.
“Pelaku mengancam korbannya menggunakan parang kemudian merampas tas korban dan tidak segan-segan melukai korban,” ungkapnya.
Curas begal secara bersama-sama juga dilakukan pelaku di Jalan Adyaksa Kecamatan Panakukang kota Makassar pada bulan Agustus 2019.
“Dengan cara mengancam korban menggunakan parang, berhasil mengambil satu buah tas berisi satu unit HP,” ucap Kompol Alex.
Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, lelaki Udu selain melakukan jambret di Jalan Monginsidi juga pernah melakukan aksi curanmor di sekitar Jalan Cilallang kota Makassar sekitar Tahun 2017, berhasil ambil 1 unit motor yamaha mio J warna pink putih.
Selain pelaku, tim Resmob juga mengamankan penadah barang hasil curian pelaku yakni lelaki AF (21) Jalan Amirullah Bundar pengakuannya membeli HP dari pelaku.

Bersama barang bukti berupa satu bilah parang, satu unit motor yamaha mio sport warna merah dan satu unit motor honda supra fit warna merah silver, kini pelaku dan penadah diamankan di Polsek Rappocini untuk mejalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar