Wednesday, 19 November 2025
Home / Berita / Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah Dibekuk Polisi

Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com– Resmob Polsek Tamalate mengamankan warga Jalan A. Tonro Kecamatan Tamalate Kota Makassar, lelaki berinisial AR alias Roland (38) yang tega menganiaya anak kandungnya sendiri, Kamis (05/03/2020).

Korban berinisial RH (15) mengalami pembengkakan dan luka memar  pada bagian wajah dan mata sebelah kiri korban.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus mengatakan kejadian penganiayaan terjadi pada selasa (02/03/2020) sekitar pukul 18.00 wita di Jalan Andi Tonro 4 lrg. 4 Kelurahan Pa’baeng – baeng Kecamatan Tamalate Kota Makassar.

Belum jelas apa motif pelaku sampai memukul korban yang merupakan anak kandungnya sendiri dengan menggunakan tangan dan kunci sepeda motor sehingga mengalami luka memar pada wajah serta bagian mata sebelah kiri korban.

Mendapat laporan tersebut, resmob Polsek Tamalate yang dipimpin Panit reskrim Ipda Abdul Latif langsung menuju ke TKP di Jalan Andi Tonro 4 serta mengamankan pelaku lelaki AR alias Roland.

Kini pelaku telah berada di Polsek Tamalate guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *