Polrestabesmakassar.com – Anggota Polsek Tamalate berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap karyawan Toko di Jalan Danau Tanjung Bunga Kecamatan Tamalate Makassar.
Pelaku adalah HA (23) seorang juru parkir alamat Jalan Mannuruki Kecamatan Tamalate diamankan petugas, Selasa (23/07/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa menerangkan berawal adanya informasi via telepon dari warga bahwa ada pelaku penganiayaan dalam keadaan mabuk dihakimi warga di Jalan Mannuruki Raya, sehingga petugas langsung menuju tempat yang dimaksud.
Namun setelah anggota sampai di TKP, pelaku sudah tidak ada karena sudah dibawa pergi oleh keluarganya.
”berselang beberapa jam, pelaku dibawa oleh keluarganya sendiri ke Mapolsek Tamalate,” ucap Kasubbag Humas.
Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban, dengan cara memukul menggunakan tangan kosong kearah muka dan kepala secara berulang kali sehingga korban mengalami rasa sakit.
Kinin pelaku berada di Mapolsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
