Polrestabesmakassar.com- Wakapolsek Biringkanaya melakukan razia tempat-tempat penjualan petasan di pasar, Kamis (08/06/2017).
Dikarenakan maraknya penjualan petasan di bulan Suci Ramadhan ini Wakapolsek Biringkanaya melakukan razia di tempat penjualan petasan di pasar dan memeriksa para penjual yang tidak memiliki surat ijin menjual petasan, dengan tujuan untuk mengantisipasi atas maraknya penggunaan petasan di bulan Suci Ramadhan.
Wakapolsek Biringkanaya menghimbau kepada penjual petasan agar tidak menjual lagi petasan karena dampaknya sangat berbahaya bagi masyarakat terkhusus di kalangan anak-anak.

“kita harus bersama-sama menjaga agar situasi tetap kondusif dan tidak lagi menjual petasan tersebut” ujar Wakapolsek Biringkanaya.
Kegiatan ini akan tetap terus dilaksanakan demi menciptakan suasana aman dan nyaman selama bulan Suci Ramdhan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.
hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar