Home / Berita / Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polrestabes Makassar

Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polrestabes Makassar

Makassar – Dir Bimmas Polda Sulsel Kombes Pol H. A. Heru Santo, S.St,.Mk, S.H, M.H, didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.Ik, M.H, memimpin pelaksanaan Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polrestabes Makassar di Lapangan Apel Mapolrestabes Makassar Jl. Jend. Ahmad Yani Kota Makassar, (31/5/2023).

Dalam sambutannya Kombes Pol H. A. Heru Santo menyampaikan Pelaksanaan Apel Deklarasi Polisi RW dilaksanakan secara serentak di Polda Sulsel dan jajaran, dan dilakukan pemasangan Bad POLISI RW.

Pimikiran dibentuknya Polisi RW melihat realita dalam penanganan Pandemi Covid-19 dimana masyarakat punya kemauan, kesadaraan, untuk bersama-sama dan membantu polisi, sehingga dibentuk Polisi RW dengan tujuan hadir untuk melihat, mencatat dan mendengar permasalahan di tengah masyarakat dan memberikan solusi, keberadaan Polisi RW tidak ada sangkutan dengan politik menjelang pemilihan presiden, legislatif dan kepala daerah.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, S.Ik, M.H, turut memberikn arahan dan menegaskan kepada anggota Polrestabes Makassar bahwa saat ini sudah resmi telah di tunjuk Polisi RW.

“Tugasnya saat melihat dan mendapatkan informasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayahnya seperti Tawuran, Balap liar, Narkoba, mendatangi tempat kejadian, mencatat dan mendengar kemudian mencari solusi dan menyelesaikan, dan tetap koordinasi dengan Ketua RW dan Bhabinkamtibmas untuk pelaksanaannya di lapangan, ada dokumentasi serta tetap dilaporkan,” ujarnya.

“Laksanakan tugas dengan disiplin dan ikhlas untuk mendapatkan hasil terbaik” tegas Kapolrestabes di akhir arahannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *