Polrestabesmakassar.com- Unit Reserse Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang meringkus Pelaku Curanmor Pelaku berinisial MB (21). Jumat (04/08/2017)
Kanit Reskrim Polsek Panakkukang AKP Muhammad Warpa membenarkan, Jumat (04/08/2017) sekitar pukul 17:00 Wita Unit Resmob Polsek Panakkukang kembali menangkap pelaku curanmor di jalan Racing Centre Makassar.
Berawal Unit Resmob Panakkukang mendapat informasi dari informan di lapangan bahwa pelaku pencurian bermotor ingin menjual hasil curiannya sehingga salah satu anggota resmob menyamar sebagai pembeli dan ingin melakukan transaksi di jl.racing centre dan pada saat salah satu anggota yang menyamar sementara transaksi, anggota resmob yg di pimpin Panit 2 Reskrim Iptu Harianto Rahman, SH bersama Dantim Bripka Zulqadri langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan MB (21) selanjutnya melakukan introgasi.
Dari hasil introgasi bahwa pelaku membenarkan dirinya telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (motor yamaha mio soul warna hitam) di jalan H.Kalla dengan cara menggunakan kunci serba guna lalu membawa kabur kemudian ingin menjual kendaraan tersebut.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di bawah ke Polsek Panakkukang guna proses lebih lanjut.
(HMS/PNK)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar