Polrestabesmakassar. com- Resmob Polsek manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Syamsuddin menangkap seorang pemuda diduga pengguna narkoba jenis sabu.
Tersangka yakni lelaki inisial IF (25) warga jalan Nipa – Nipa Kelurahan Antang Makassar.
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengungkapkan lelaki IF di tangkap saat asik nyabu di salah satu rumah kos Jalan Antang Raya Makassar.
“Dari tangan lelaki IF di amankan barang bukti 1 buah alat isap/bong,1 saset plastik bening berisi sabu, 1 buah pirex dan satu buah korek gas”, Ungkapnya.
lanjut Kompol La Ode Idris, berawal dari informasi warga bahwa salah satu rumah kos di jalan Antang Raya sering dijadikan tempat pesta sabu.
Selanjutnya petugas bergerak dan berhasil mengamankan lelaki IF yang sedang asik menghisap sabu.
“Tersangka merupakan residivis penyalahgunaan narkotika jenis sabu”,Jelasnya.
Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawah ke Polsek Manggala guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
