Home / Berita / Asik Tidur Pulas, Pemuda 17 Tahun Dibekuk Polisi

Asik Tidur Pulas, Pemuda 17 Tahun Dibekuk Polisi

Polrestabesmakassar.com– Pelaku pencurian dengan pemberatan lelaki RN alias Aldi (17) warga Jl.Maccini Raya Makassar berhasil di bekuk Tim Resmob Polsek Panakkukang di salah satu kos-kosan di Jl.Talasalapang Rabu(7/6/2017) dini hari pukul 02.20 Wita.

Berawal dari adanya laporan polisi dari korban atas nama Amirullah  bahwa telah terjadi pencurian dan pemberatan pada hari Sabtu 3 juni 2017 dirumahnya Jl.Maccini Raya korban mengalami kehilangan barang yakni 1 buah kalung emas,1 buah anting emas,2 buah cincin emas serta uang tunai senilai Rp.2.000.000.

Dan dari hasil penyelidikan Tim Resmob Polsek Panakukang mendapatkan informasi bahwa pelaku RN berada di salah satu kos-kosan, anggota Resmob yang dipimpin Panit 2 Iptu Haryanto langsung menuju ke lokasi.

Pelaku yang sedang tertidur pulas langsung dibekuk dan dibawa ke polsek Panakkukang beserta barang bukti yakni 1 buah handphone merek advance, 1 buah handphone merek oppo F1 dan 1 buah cincin emas.

Dan dari hasil introgasi pelaku bahwa memang benar pelaku RN pernah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jl.Maccini Raya pada hari Sabtu,3 juni 2017. Pelaku RN berhasil membawa lari barang berharga milik korban.

Pelaku dan  barang bukti yang kini diamankan di polsek Panakkukang untuk prosen hukum lebih lanjut .

 

*HMS/KA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *