Polrestabesmakassar.com- Tim Elang Satuan Narkoba Polrestabes Makassar meringkus pengedar narkotika jenis sabu, Rabu (12/07/2017).
Dari tangan pelaku perempuan inisial RA (60) warga Pampang tersebut di amankan barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis sabu di dalam dompet kecil yang di genggam dengan tangan kanan pelaku.

Berawal dari laporan warga dimana pelaku di ketahui sering mengedarkan sabu di rumahnya dan dari hasil penyelidikan tim elang satuan narkoba Polrestabes Makassar di ketahui bahwa selain menjadi tukang jahit pelaku juga mengedarkan barang haram tersebut.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polrestabes Makassar guna penyidikan lebih lanjut, dan polisi masih terus mengusut dari mana barang narkoba jenis sabu tersebut di dapat.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar