Astaghfirullah…Pesta Miras di Bulan Ramadhan

Polrestabesmakassar.com- Panit 2 Binmas Polsek Ujung Pandang Aiptu S.Hasanuddin Bachri, bersama Bhabinkamtibmasnya yakni Bripka Jonas Bumbungan, disaat keduanya melaksanakan Sambang wilayah di beberapa lorong dalam wilayah binaannya, mendapati beberapa orang tukang becak, atau yang sering dipanggil “Daeng Becak” dalam bahasa Bugis / Makassar, mereka adalah Daeng “S”, Daeng “T”, serta Daeng “T”,  di Jl. Gunung Bawakaraeng  Lrg. 92 Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, sedang mengkomsumsi miras jenis tuak / Ballo… Senin, (12 Juni 2017).

Panit 2 Binmas Ujung Pandang, memberikan teguran kepada Daeng Becak / Tukang becak, agar tidak mengkomsumsi miras apalagi di waktu bulan Ramadhan ini, selanjutnya Panit Binmas Aiptu S.Hasanuddin Bachri, menyita dan membuang miras tersebut ke dalam selokan dan menghimbau untuk tidak melakukan lagi perbuatan tersebut. Sungguh Ironis, di bulan Ramadhan yang seharusnya setiap Muslim / Muslimah, lebih mendekatkan diri kepada Allah, namun bagi ke-3 Daeng becak ini, justru sebaliknya.

Pada kesempatan tersebut Bripka Jonas Bumbungan juga menyampaikan pesan – pesan kamtibmas dan menghimbau kepada Daeng – daeng becak tersebut, untuk tidak mengkonsumsi miras, karena dapat mengganggu ketertiban umum dan melanggar Peraturan daerah serta membahayakan kesehatan dan kehilangan akal sehat yang dapat melakukan perbuatan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

 

 

 

#W/sekujungpandang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *