Polrestabesmakassar.com -Dua anak putus sekolah, diciduk Bhabinkamtibmas Polsek Ujung Pandang, saat sedang asyik joget, efek dari hisap Lem “L” (maaf merk kami samarkan).

Awalnya Bhabinkantibmas Bulogading Kec. Ujung Pandang Kota Makassar, yakni Aipda Fajeri, dalam tugas keseharianya, adakan sambang dan patroli di wilayah binaanya, menindaklanjuti infomasi warga serta pihak Hotel ‘Losari Beach’ Makassar, yang resah tentang anak-anak yang mengaku tukang parkir dan mengamen, sudah terpengaruh dan diduga selalu menghisap lem, di tempat sepi sekitar area tembok samping Hotel, dimana mereka sudah pernah di tegur oleh Satpam Hotel, namun tetap saja mengkomsumsinya di lokasi yang sama, akhirnya, dengan sigap, Bhabinkamtibmas dibantu warga sekitar, diam-diam menyisir dan memantau lokasi yang dimaksud, tepatnya di jalan Bulogading Kota Makassar, dan akhirnya berhasil mengamankan kedua anak yang masih dalam pengaruh atau efek dari lem tersebut, Kamis, (08/03/2018).

“Dari hasil interogasi kedua anak putus sekolah tersebut, identitasnya, masing-masing Lk. “I (umur 20 Tahun)” serta Lk. “MI (umur 20 Tahun), dimana keduanya berdominsili di jalan Bulogading Kota Makassar. Keduanya mengaku, bila kehidupan kedua orang tuanya pada tarap ekonomi lemah, karena tidak mempunyai pekerjaan tetap, sehingga perhatian orang tuanya, tidak maksimal dan hasilnya berdampak negatif, seperti yang mereka alami saat ini,” tutur Fajeri.
“Disinilah Peran orang tua sangat dibutuhkan, demi menyelamatkan anak-anak Bangsa dari pengaruh obat-obatan terlarang, termasuk diantaranya mengisap lem, yakni dengan memberikan pemahaman dan perhatian khusus kepada para remaja kita yang disinyalir rentan berpotensi ke hal-hal yang negatif dan dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan warga”, tambah Fajeri.

Kedua remaja tersebut setelah diambil keterangannya, kemudian diberi pemahaman, akan dampak dan akibat yang ditimbulkan bila mengisap lem atau mengkonsumsi obat terlarang lainnya, yang mana hal tersebut dapat merusak kesehatan, mental kepribadian serta jiwa. Tak lupa sang Bhabin, tekankan kepada kedua remaja tersebut, agar menghindari konsumsi lem dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (HMS / UP)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
