Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Panakkukang meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan, Senin (07/08/2017).
Pelaku lelaki inisial MA (24) warga Jalan Mira Seruni Makassar diringkus resmob Polsek Panakkukang yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Harianto Rahman.
Berawal unit resmob Polsek Panakkukang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian dengan pemberatan sedang berada di Circle K Toddopuli nongkrong bersama temannya sehinggga unit resmob bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.
Dari hasil introgasi pelaku lelaki MA mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan di bengkel Anhies Motor Jalan Pandang Raya dan berhasil mengambil 1 (satu) buah TV 24 inchi Merk Sharp warna hitam dan 1 (satu) set speaker aktif warna hitam milik korban.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti di amankan di Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.