Polrestabesmakassar – Mariso | Kedapatan asyik berpesta sabu, empat pemuda yakni lelaki IL (27) warga Jalan Nipa- nipa Manggala, lelaki IN (28) warga Jalan Nipa – nipa Manggala, lelaki IR (28) warga Jalan Flamboyan dan lelaki RU (23) warga Tanjung Bunga, Jumat (06/04/2018).
Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris Mengatakan Resmob Polsek Mariso menangkap keempat pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Jalan Flamboyan Kota Makassar rumah lelaki IR salah satu pelaku yang di amankan.

Kassubag Humas Menjelaskan, saat penangkapan para tersangka kedapatan sedang berpesta dan asyik menghisap narkotika jenis sabu. “ke empat tersangka lagi berkumpul sambil menghisap sabu dengan menggunakan alat hisap (Bong) yang terbuat dari botol air kemasan”, Jelasnya.
Dari tangan tersangka di amankan beberapa barang bukti seperti, 1 (satu) sachet kecil berisi sabu, 1(satu) buah alat hisap dari botol air kemasan lengkap pipet dan pirex (masih ada sisa shabu dalam pirex),1 (satu) buah korek gas dan 1(satu) buah sendok sabu dari pipet.
Akibat perbuatannya tersangka di bawah ke Polsek Mariso dan akan di kenakan pasal 112 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman empat sampai dua belas tahun penjara.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar