Home / Berita / Baper, Dalam Keadaan Mabuk Pria Ini Hilangkan Nyawa Kawannya

Baper, Dalam Keadaan Mabuk Pria Ini Hilangkan Nyawa Kawannya

Polrestabesmakassar.com –    Resmob Panakkukang berhasil membekuk seorang tersangka penganiayaan berat (anirat) yang menyebabkan korbannya menginggal dunia di Jalan A. P. Pettarani Makassar sekitar pukul 20.30 wita.

Penangkapan berawal dari Tim Resmob Panakkukang yang dipimpin oleh Iptu Ahmad Kanit Resmob Polsek Panakkukang yang sedang melakukan patroli keliling di sekitaran wilayah hukum Polsek Panakkukang menerima laporan adanya penganiaan yang terjadi di Jalan A. P.Pettarani Makassar.

Setibanya di lokasi Tim Resmob Polsek Panakkukang langsung membekuk tersangka Lk. AP (58) seorang pensiunan PNS dan menemukan korban Lk. AM (46) seorang wiraswasta dengan tujuh luka tusuk dengan keadaan yang sudah tidak sadarkan diri.

“langkah pertama yang kami ambil ialah mengamankan tersangka dan membawa korban ke rumah sakit terdekat agar mendapatkan perawatan lebih lanjut”,  tutur Iptu Ahmad.

Setibanya korban di rumah sakit terdekat para tim medis melakukan pertolongan pertama dan berusaha menyelamatkan korban, namun nyawa korban Lk. AM tidak dapat diselamatkan dan akhirnya korban Lk. AM menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit lanjut Iptu Ahmad memberikan keterangan kepawa awak media.

Korban Lk. AM menederita tujuh tusukan dalam tubuhnya yakni dibagian bawah dada sebelah kiri dua kali tujukan, dibagian bawah dagu sebanyak satu kali tusukan, dibagian tangan sebelah kiri sebanyak tiga kali tusukan dan dibagian punggung sebelah kiri korban sebanyak satu kali.

“sementara ini kami masih melakukan proses hukum kepada tersangka penganiayaan berat mengenai motif tersangka melakukan hal kejam tersebut”, ungkap Iptu Ahmad.

Dari hasil interogasi Tim Resmob Polsek Pankkukang diketahui bahwa tersangka Lk. AP melakukan aksinya tersebut dalam keadaan mabuk berat dan diduga hal tersebut dipicu karena tersangka Lk. AP tidak terima dengan perilaku korban yang sok jagoan kepada tersangka.

Saat diringkus oleh Tim Resmob Polsek Panakkukang disita pula sebuah senjata tajam berupa pisau dari tangan tersangka Lk. AP.

Kini tersangka berada di Mapolsek Pankkukang dan masih menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa korban Lk. AM.

 

GA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *