Polrestabesmakassar.com- Tim Hiu Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil meringkus lelaki inisial LU alias Aples karena membawa dan menguasai narkoba jenis sabu seberat 40 gram, Rabu (20/12/2017).
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri pelaku dengan timah panas saat pelaku berusaha melarikan diri di kawasan kanal Kerung – kerung Makassar yang di kenal sebagai sarang narkoba, Ucap Kasat Narkoba.
“Pelaku lelaki LU alias Aples diduga merupakan jaringan dari tahanan kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan bolangi kabupaten Gowa”, Tuturnya.
Lelaki LU alias Aples tidak pernah jerah pemilik sabu 40 Gram ternyata baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada bulan November 2017.
Kami menduga Lelaki LU adalah jaringan dari lelaki ARDI pemilik sabu 9 kg tahanan Lapas Bolangi yang tidak lain adalah kakak kandung pelaku, Jelas Kasat Narkoba.
Selanjutnya kami masih mengejar terhadap kurir yang di ketahui memberikan sabu tersebut kepada lelaki LU untuk di edarkan.
Sementara itu, usai mendapat perawatan medis di RS. Bhayangkara Makassar , lelaki LU bersama barang bukti yang disita langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar