Home / Berita / Bawa Badik, Pemuda Diboyong Ke Kantor Polisi

Bawa Badik, Pemuda Diboyong Ke Kantor Polisi

Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob Polsek Panakukang mengamankan seorang lelaki yang kedapatan membawa sebilah badik. Pemuda atas nama AL(16), warga jalan Samata kabupaten Gowa.

Awalnya Anggota Resmob Polsek Panakukang melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Panakukang. Pada saat Anggota Resmob Polsek Panakukang melintas di Jl. Urip Sumoharjo dibawah jembatan Fly Over mendapati lk AL(16) sedang berdiri di pinggir jalan dengan tingkah laku yang mencurigakan dan kemudian dilakukan penggeledahan terhadap pemuda tersebut, Rabu (07/06/2017).

Kemudian Anggota Resmob Polsek Panakukang melakukan penggeledahan kepada pemuda lk AL(16) dan mendapati sebilah badik terselip dipinggang sebelah kanan lk AL(16).

“Pelaku kedapatan membawa badik lengkap dengan sarungnya, saat ditanya surat izinnya, tersangka lk AL(16) tak bisa menunjukkan dan berdalih untuk jaga-jaga, Ujar Iptu Haryanto Rahman”.

Dari hasil interogasi lk AL(16), bahwa benar dirinya telah membawa sebilah badik yang diselipkan dipingggang sebelah kanan.

Tersangka pun langsung diboyong ke Polsek Panakukang guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, tersangka lk AL(16) diancam melanggar Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Panakukang guna penyelidikan lebih lanjut.

 

 

#HUM/MV

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *