Makassar, Personel Kepolisian Sektor Manggala Polrestabes Makassar melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) di wilayah hukum Polsek Manggala.
Kegiatan tersebut adalah bentuk tindakan preventif polri dalam mencegah gangguan kamtibmas. Seperti terpantau pada sabtu (25/6/2022) malam hingga dinihari.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H pimpin langsung anggotanya dalam operasi Cipkon tersebut yang melibatkan personel Polsek Manggala, unsur masyarakat Bankom Merpati dan unsur pemuda dari batalyon 120.
Kapolsek Manggala menyampaikan kepada anggota saat apel kesiapan personel bahwa kegiatan ini adalah bentuk antisipasi kejadian yang sudah berlangsung beberapa malam di wilayah Manggala terkait adanya sekolompok orang yang dengan sengaja membawa senjata tajam melakukan konvoi yang mengundang keributan.
Oleh karenanya Kapolsek menekankan kepada seluruh personel untuk all out dalam melakukan antisipasi seperti kegiatan patroli yang ditingkatkan di jam jam rawan.
Dalam kegiatan patroli mobile yang di pimpin Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H mengamankan satu orang yang membawa senjata tajam berupa 4 anak panah lengkap ketapel pelontarnya.
Pelaku MSY (20) diamankan di jalan Antang Raya Kelurahan Antang Kecamatan Manggala yang kemudian diserahkan ke Tim riksa unit Reskrim Polsek Manggala untuk pendalaman lebih lanjut.
Pelaku terancam 10 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat 1 UU Drt No 12/51.
(Humas Polsek Manggal)