Polrestabesmakassar.com- Seorang lelaki membawa kabur handphone diringkus Unit Reskrim Polsek Mamajang dipimpin panit 2 reskrim Ipda Syamsul Bahri. Lelaki AF (47) diringkus di Jalan Dr. Sutomo Makassar, Rabu (25/4/2018).
“Tersangka diamankan saat hendak menjual HP”, ucap Syamsul Bahri panit 2 reskrim Polsek Mamajang.
Tersangka mengambil dua buah handphone milik korban dengan cara berpura pura meminjam handpone korban lalu tersangka melarikan diri membawa kedua handpone milik korban.
Bersama barang bukti dua Hp tersangka diamankan di Polsek Mamajang untuk proses hokum lebih lanjut. (hms/Bs)

https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar