Wednesday, 17 December 2025
Home / Berita / Bawa Sabu, Pengendara Sepeda Motor Diringkus Polisi

Bawa Sabu, Pengendara Sepeda Motor Diringkus Polisi

Polrestabesmakassar.com- Tim khusus Polsek Mariso yang dipimpin Ipda M. Rodja berhasil mengamankan seorang pemuda membawa narkoba jenis sabu.

Lelaki AD alias Jambul (28) penjual barang pecah belah berhasil diringkus Selasa (13/3/2018) sekitar pukul 03.00 Wita di Jalan Dahlia. Lelaki AD diamankan Timsus Polsek Mariso ketika melintasi di Jalan Dahlia Kel. Bontorannu Kec. Mariso Kota Makassar dimana pelaku mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, Timsus Polsek Mariso menghentikan dan langsung melakukan penggeledahan terhadap tersangka. Dalam lipatan celana jeans pendek sebelah kanan ditemukan satu bungkus narkoba jenis sabu, saat digeledah barang bukti sabu sempat terjatuh dan langsung diinjak oleh tersangka namun terlihat oleh petugas.

Selanjutnya pelaku dibawa untuk menunjukkan tempat membeli sabu, namun lelaki SL yang diduga merupakan penjual sabu berhasil melarikan diri saat melihat Timsus Polsek Mariso datang.

Dari hasi interogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut didapatkan dengan membeli seharga  Rp 100 rubu  dari lelaki SL di Jalan Dahlia Kota Makassar.

Lelaki AD diamankan di Polsek Mariso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

 

 

Hms/Af

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *