Polrestabesmakassar.com – seorang lelaki berinisial IM (20) warga Jalan Kapasa Raya Kampung Bonto Jai Kecamatan Tamalanrea diamankan Tim Opsnal Polsek Tamalanrea karena kedapatan membawa atau menguasai senjata tajam berupa sebilah badik. Rabu (14/08/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa menjelaskan penangkapan tersebut berawal dari tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Aiptu H. Abd Haris melaksanakan cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Tamalanrea.
Berawal saat tim yang sementara melaksanakan cipta kondisi mencurigai sekelompok anak muda yang sedang berkumpul di Jalan Kapasa Raya Kampung Bonto Jai, selanjutnya tim langsung mendatangi dan melakukan penggeledahan.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata tajam berupa sebilah badik yang diselipkan di pinggang salah satu anak muda tersebut yakni IM (20),” terang Kompol Alex Daredaa.

Selanjutnya Pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna penyelidikan lebih lanjut.