Makassar, Dua pemuda diciduk Bhabinkamtibmas Antang Aipda Zulkifli. Saat digeledah, mereka kedapatan membawa tembakau gorila sebanyak 4 sachet yang
disimpannya didalam bungkus rokok.
Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady mengatakan kedua pemuda ini diciduk saat nongkrong di Pos Ronda jalan Kirap Remaja Perum.Bukit Baruga Antang, Kecamatan Manggala, pada sabtu (16/10/2021).
“awalnya bhabin Antang Pak Zul curiga dengan dua pemuda yang nongkrong didalam pos ronda dan dibantu warga setempat pak Zul melakukan penggeledahan terhadap kedua pemuda tersebut, dan ditemukan 4 sachet tembakau gorilla, kemudian keduanya serta barang bukti diamankan ke Polsek Manggala” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa kedua tersangka akan dilimpahkan ke Narkoba Polrestabes Makassar karena penanganan kasus narkoba dipusatkan di sana, tambahnya.
Kedua pelaku masing-masing bernama MR (18) dan MM (26) saat dikonfirmasi membenarkan 4 sachet yang diduga tembakau gorila tersebut adalah miliknya yang didapat melalui beli secara online lewat IG.
“Saya sudah enam bulan memakainya dan rasanya setelah pakai seperti melayang” terang pelaku MR.
Kedua pelaku sementara diamankan Kepolisian Sektor Manggala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan akan dilimpahkan ke Narkoba Polrestabes Makassar untuk penyidikan lebih lanjut.
*(Humas Polsek Manggala)*
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar