Polrestabesmakassar.com– Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian kabel Telkomsel di Jalan Kelapa tiga Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Kamis (10/10/2019)
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku yang diamankan seorang lelaki inisial RL (30) seorang buruh bangunan, warga Jalan Gunung Latimojong Kota Makassar.
Pelaku yang merupakan mantan pegawai fendor PT Telkom ini ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Kapasa Raya Kec. Biringkanaya Kota Makassar pada rabu (09/10/2019) sekitar pukul 22.30 wita oleh resmob Polsek Rappocini bersama Resmob Polda Sulsel.
Saat beraksi pelaku menggunakan alat berupa pisau dan tang untuk memotong kabel yang berada di dalam tower, selanjutnya pelaku membawa kabel tersebut di rumahnya untuk dikupas dan mengambil isi dalamnya berupa tembaga, ungkapnya.
“Aksi pencurian kabel milik Telkom ini pelaku telah melakukannya sebanyak tujuh belas kali diwilayah Kota Makassar dan Gowa”, ujar Kasubbag Humas.

Saat dibawah untuk dilakukan pengembangan pencarian barang bukti pelaku tiba- tiba berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas sehingga diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan, terpaksa petugas melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas .

Dari tangan pelaku disita barang bukti dua puluh tiga kilo kabel tembaga telkomsel, dua buah tang, satu buah pisau, satu buah obeng.
Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
