Polrestabesmakassar.com – Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku pencurian beraksi di Kota Makassar. Lelaki AW (21) warga Jalan Pelita Kecamatan Rappocini Makassar diringkus Senin (12/8/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, pelaku diamankan petugas di rumahnya.
“Pelaku beraksi di rumah korban, ada 3 TKP yang diakui,” ungkap Kompol Alex.
Pelaku melakukan pencurian di Jalan Rappocini Raya dengan mengambil satu unit Handphone bersama dua orang temannya masih DPO.
Selain itu, melakukan pencurian di Jalan Pelita mengambil Laptop warna hitam dan mengambil handphone warna putih.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Polsek Rappocini guna proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)