Polrestabesmakassar.com- Resmob Panakukkang diback up Resmob Polda Sulsel telah meringkus pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Lelaki RT (18) warga Jalan Cendrawasih Tanjung Bunga Makassar diringkus di Warnet Tanjung, Senin (6/8/2018).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, lelaki RT mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor satria FU Warna Hitam di Jalan Leimana Komp IDI Kec. Panakkukang Makassar.
“Lelaki RT melakukan curanmor bersama temannya lelaki FR, RM dan IN yang duluan tertangkap dan sementara menjalani hukuman”, ungkap La Ode Idris.
Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, RT juga pernah melakukan curanmor mengambil motor satria fu warna hitam di Antang pada bulan Mei 2018.
Selain itu juga pernah melakukan todong di Mapala sekitar bulan Mei 2018 mengambil HP Samsung, melakukan jambret di Tanjung Bunga pada bulan April 2018 mengambil HP samsung warna hitam dan pernah melakukan pencurian dengan membobol rumah di Jalan Alaudin pada sekitar bulan Mei 2018 mengambil uang kurang lebih Rp 5 juta.

Selanjutnya lelaki RT diamankan di Polsek Panakukkang untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar