Home / Berita / Beraksi Di Rumah Kost, Pelaku Curat Dilumpuhkan

Beraksi Di Rumah Kost, Pelaku Curat Dilumpuhkan

Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Rappocini menangkap lelaki FA alias Daus (30) warga Jalan Skarda Kec. Rappocini Kota Makassar yang merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Supriady Idrus menjelaskan pelaku dibekuk berawal dari cctv rumah kos Pondok Dahlia Jalan Skarda Kecamatan Rappocini Kota Makassar, dari informasi tersebut petugas langsung mendatangi rumah pelaku dan berhasil meringkus lelaki FA alias Daus.

Pelaku ditangkap bersama barang bukti handpone merk Samsung tipe J1 warna putih sedangkan untuk barang lainnya berupa laptop Lenovo disimpan di rumahnya temannya yang juga tinggal di Jalan Skarda.

Lanjut Kasubbag Humas, petugas pun langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti lainnya pada saat dilakukan pengembangan pelaku FA alias Daus berusaha kabur dengan cara melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur melumpuhkan kaki kanan pelaku dengan timah panas dimana sebelumnya diberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak menghiraukan.

Pelaku mengakui telah melakukan curat di sebuah rumah kos Pondok Dahlia Jalan Skarda pada rabu, 04/03/2020, sekitar pukul 23.50 Wita dan berhasil mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo 13 Inch warna hitam dan 1 unit HP Samsung J1 Warna putih beserta uang tunai sebesar 200 ribu rupiah, pungkasnya.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Rappocini guna penyidikan lebih lanjut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *