Polrestabesmakassar.com – Reskrim Polsek Tamalanrea mengamankan pelaku pencurian dan pemberatan (curat) yang terjadi di PT. Makassar Bintang Lestari sekitar pukul 12.57 wita siang hari. Selasa (06/02/2018).
Pelaku pencurian dan pemberatan Lk. SP (29) yang merupakan karyawan dari PT. Makassar Bintang lestari tersebut mengakui perbutannya didepan Polisi bahwa dirinya mengambil handphone korban saat berada di tempat kerjanya. Handphone merk Asus Zenphone dan berwarna hitam tersebut dicuri oleh pelaku pada hari selasa 06 februari 2018 bertempat di Jalan Ir. Sutami Makassar.

Setelah mendegarkan pengakuan dari pelaku SP Polisi pun langsung bergerak untuk mengamankan benda hasil kejahatan SP yang berada di Kost pelaku, setibanya di Kost pelaku Polisi pun berhasil menemukan Handphone hasil curian tersebut.
Kini Pelaku SP bersama dengan barang bukti hasil kejahatannya tersebut berada di Polsek Tamalanrea untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggung jawabkan pebuatannya.
hms/GA
Polrestabes Makassar Official Site Polrestabes Makassar
