Makassar – Polsek Mariso Polrestabes Makassar berhasil meringkus pelaku curas yang meresahkan warga kota Makassar. Tiga pelaku berhasil diamankan oleh opsnal Polsek Mariso yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Sugiman yakni lelaki SK (17), BR (17) dan RD (16) diamankan Rabu (17/6/2020).
Ketiga pelaku diamankan lantaran melakukan aksi kejahataj dengan mengancam korbannya menggunak benda tajam berupa parang dan busur dan tidak segan melukai korbannya.
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edhy Supriady mengungkapkan ketiga pelaku diamankan di salah satu rumah rekanya di Jalan Landak Baru Kec. Tamalate Kota Makassar.
Tersangka melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Nusa indah Kec. Mariso Kota Makassar dengan cara ke tiga pelaku masuk ke dalam ruko.
“Tersangka masuk ke dalam ruko sambil membawa senjata tajam jenis parang dan busur dengan mengancam korban agar tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kompol Edhy.
Dengan mengancam menggunakan senjata tajam, para pelaku membuka laci tempat korban menyimpan uang dan mengambil uang jualan korban serta mengambil beberapa rokok dan Hp milik korban.
Untuk melancarkan aksinya ketiga tersangka memiliki peranan masing-masing, BR membawa seenjata tajam parang dan selaku eksekutor, SK membawa busur dan menjaga lawan serta RD merupakan joki membawa sepeda motor.
Usai beraksi pelaku malarikan diri dan menikmati hasil kejahatannya bersama rekan-rekannya.
Kini pelaku diamankan di Polsek Mariso untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar