Home / Berita / Beraksi Gunakan Pisau, Pelaku Jambret Diringkus Polisi  

Beraksi Gunakan Pisau, Pelaku Jambret Diringkus Polisi  

Polrestabesmakassar.com – Anggota Resmob Polsek Manggala telah meringkus seorang lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di kompleks Unhas Kel. Biring Romang Kec. Manggala Makassar. Lelaki AL (20) buruh bangunan diringkus, Selasa (2/10/2018) di perumahan BTN Makkio Baji.

Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin melaui Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP Diaritz Felle, SIK, Rabu (3/10/2018) menerangkan, lelaki AL menggunakan sepeda motor berboncengan dengan lelaki DY melakukan curas dengan menjambret tas korbannya.

“DY rekan AL saat ini masih dalam pencarian (DPO)”, ucap AKP Diaritz.

Lanjut Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, setelah merampas tas korban, AL berboncengan langsung kabur dengan menancap gas sepeda motornya menuju jalan raya, namun terhalang dengan adanya panggung pesta pernikahan, sehingga AL memutar kembali dan sempat dihadang oleh korban.

“Saat berbalik arah pelaku mengeluarkan sebila pisau stenlis saat dihadang oleh korban dan pelaku menabrak sepeda motor korban sehingga korban jatuh di tengah jalan dan pelaku berhasil kabur ke Talasalapang”, jelas AKP Diaritz.

Diketahui tas korban berisi satu buah Hp jenis Samsung J1 dan uang tunai sekitar Rp. 155.000.

Polisi masih melakukan pencarian terhadap barang hasil kejahatan pelaku berupa HP Samsung J1 yang telah dijual seharga Rp 300 000 dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.

Saat ini ini lelaki AL bersama barang bukti pisau stenlis panjang sekitar 30 cm diamankan di Polsek Manggala untuk peroses hukum lebih lanjut.

(hms/bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *