Polrestabesmakassar.com- Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), lelaki RY (18) dibekuk Resmob Polsek Makassar di Jalan Muh. Yamin Kota Makassar.
Penangkapan yang dipimpin Kanit reskrim Polsek Makassar Iptu Harianto Rahman, SH bermula saat petugas mendapatkan informasi bahwa keberadaan pelaku lelaki RY sedang berada disekitar Jalan Muh. Yamin, Minggu (13/05/2018).

Kassubag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris menjelaskan pelaku RY melakukan pencurian bersama dua rekan lainnya yang masih dalam pengejaran petugas.
“Dalam aksinya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak jendela kemudian masuk mengambil barang milik korban berupa 1 ( Satu ) Unit Hp Merk Samsung warna hitam, 1 ( Satu ) Unit Hp Merk VIVO warna Putih, Uang Tunai Rp.5.000.000 ( Lima Juta Rupiah ), Cincin Emas Seberat 5 ( Lima ) Gram”, Ucap Kassubag Humas.
Dihadapan petugas pelaku juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan di dua lokasi seperti Di Jl.Kesatuan 4 Kota Makassar mengambil 1 ( Satu ) Unit Hp Merk Smartfren , 1 ( Satu ) Unit Hp Merk Andromax, Jl. Muh. Yamin Makassar pelaku mengambil 1( Satu ) Unit Hp Merk OPPO warna Putih dan 1 ( Satu ) Unit Hp Merk Xiomi.
Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut dan mencari teman pelaku lainnya, lelaki RY berupaya kabur dengan cara melawan petugas, petugas pun memberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
“Melumpuhkannya dengan menggunakan timah panas kearah betis kaki bagian kiri pelaku, kemudian pelaku di larikan ke RS. Bhayangkara guna mendapat perawatan medis”, jelas Kompol La Ode Idris.
Dari tangan pelaku lelaki RY diamankan barang bukti 1( Satu ) Unit HP Merk Samsung warna hitam dan 1 ( Satu ) Unit HP Merk VIVO Warna Putih, Selanjutnya pelaku bersama barang bukti yang disita di bawah ke Polsek Makassar guna penyidikan lebih lanjut.
HMS/LR
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar