Polrestabesmakassar.com– Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil membekuk seorang pelaku kasus dugaan pengedaran narkotika jenis sabu saat sedang bertransaksi. Tersangka dihadiah timah panas, karena berusaha ingin kabur dan melawan petugas saat dibekuk, Selasa (22/05/2018) sekitar pukul 23.00 wita.
Tersangka yang berinisial RA(33), warga Jl. M. Yusuf, Kota Makassar ini, merupakan residivis kasus narkoba yang dibekuk oleh anggota Tom Elang Polrestabes Makassar dengan cara undercover buy alias menyamar sebagai pemesan.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika,S.Ik menjelaskan, dibekuknya tersangka lk RA(33) dengan undercover buy oleh Tim Elang yang melakukan transaksi kepada tersangka. Kemudian tersangka yang menggunakan sepeda motor datang dan membawa satu paket yang diduga sabu dibungkus tissue. Lalu Tersangka kemudian meletakkan barang bukti tersebut ke tanah dan saat itulah petugas langsung mengamankan tersangka.

Dari hasil interogasi, petugas kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi penangkapan dan kembali menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 20 gram yang disembunyikan tersangka di bawah mobil yang sedang terparkir.
Saat Tim Elang melanjutkan pengembangan menuju kamar kos tersangka di Jl Ratulangi dan kembali ditemukan 3 paket yang diduga sabu dalam tempat kaca mata.

“Ketika kami mendapat informasi jika tersangka mempunyai dua kamar kos dan kembali dilanjutkan penggeledahan di kamar yang kedua dan ditemukan dalam lemari tiga paket besar dalam amplop warna coklat yang diduga sabu,” ujar Kompol Diari.
Setelah dilakukan penggeledahan di kamar kos tersangka, tim elang kembali melakukan proses pengembangan tersangka lainnya. Namun saat tim elang melakukan pengembangan, tersangka lk RA(33) berupaya melarikan diri dengan cara melakukan perlawanan kepada petugas.
“Sehingga Tim memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali, namun tidak dihiraukan oleh tersangka sehingga dengan terpaksa kami mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan di bagian kaki dengan timah panas,” tegas Kompol Diari
Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yakni 8 paket narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 187 gram, 2 buah timbangan digital, ratusan sachet/klip plastik kosong, 3 buah buku rekening bank, sendok takar narkotika sabu, 4 buah ponsel serta 1 unit sepeda motor.

Usai dilumpuhkan, tersangka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya tersangka digelandang ke Mapolrestabes Makassaar guna proses hukum lebih lanjut.
#hms/MV
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar