Home / Uncategorized / Bhabinkamtibmas Biring Romang Damaikan Warganya Melalui Problem Solving

Bhabinkamtibmas Biring Romang Damaikan Warganya Melalui Problem Solving

 

Makassar, Problem Solving merupakan cara mengidentifikasi dan menemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah yang terjadi. Demikian pula upaya Polri sebagai penyelesai masalah (problem solver) yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Sebagai problem solver, Bhabinkamtibmas Biring Romang Aipda Iqbal Azis pada jumat (15/7/2022) malam pukul 21.00 wita menyelesaikan kasus penganiayaan dengan menjadi mediator diantara kedua belah pihak diruangan Unit Binmas Polsek Manggala.

Adapun yang dipertemukan dalam mediasi tersebut adalah sdr. Muh. Sahir (20) sebagai korban dan sdr. Muh. Zaki Arisandi (17) sebagai pelaku penganiayaan. Selain itu Ketua Rt setempat ikut menyaksikan proses mediasi tersebut.

“Sebenarnya kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan secara resmi oleh korban sdr. Muh zahir pada tanggal 12 juli 2022 dan telah teregistrasi, namun kita pertemukan dan korban bersedia menyelesaikannya secara kekeluargaan” tutur Aipda Iqbal Azis.

Ditempat terpisah, Kapolsek Manggala Kompol Edhy Supriady, S.H melalui Kanit Binmas Iptu H.Abd.Rahman Basari mengatakan bahwa tugas Binmas selain sebagai pembina kamtibmas di wilayahnya, bhabin juga mengembang pungsi problem solver dan hal inilah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Biring Romang, ujarnya.

*(Humas Polsek Manggala)*

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *