Makassar-Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Kepolisian di wilayah Kelurahan atau Desa, dituntut selalu hadir ditengah masyarakat dalam rangka membantu menyelesaikan segala permasalahan yang dialami warga binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Minasa Upa Polsek Rappocini Polrestabes Makassar Aipda Andi Firman, mendapat laporan dari warga, langsung turun kelapangan mengecek informasinya dan menyelesaikan masalah yang dialami warganya.
Permasalahan penganiayaan yang terjadi pada Senin (29/11/2021) antara Pelaku Calvin (21) dan Korban Farhan (19), yang terjadi di BTN Minasa Upa Blok. G. (malam)
Dari kejadian penganiayaan tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai dan meyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan, dimana pelaku mengakuai kesalahannya dan meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak akan mengulangi lagi di kemudian hari.
“Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan tidak permasalahan lagi dengan membuat pernyataan yang ditandatangani diatas materai disaksikan oleh keluarga masing-masing”
Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar saling menghormati dan menghargai sehingga tercipta hidup rukun dan damai.
Ditempat terpisah,Kapolsek Rappocini Kompol S.Syamsuddin,S.Ag,MH, membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan babinkamtibmas, adapun kasus yang dilakukan mediasi dengan cara problem solving khusus kasus-kasus ringan saja, Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat terselesaikan dengan cepat dan tidak menimbulkan konflik sosial, Jelas Kapolsek.
Lanjut, kapolsek menghimbau kepada warga agar tetap menjaga Sitkamtibmas agar Tetap aman dan Kondusif serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid 19 guna mencegah penyebaran Covid 19. Pungkasnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar