Polrestabesmakassar.com- Bhabinkamtibmas Polsek Biringkanya Aiptu Usman.SH melaksanakan giat problem solving menyelesaikan masalah warga antar Pr. Hw dan Lk. R di Komp. Tamalabba Kel. Paccerakkang, Rabu (07/06/2017).
Permasalahan kedua pihak tersebut dipicu lantaran Pr. Hw meminjam motor Lk. R yang bermaksud digunakan untuk berbelanja, namun pada saat Pr. Hw mengembalikan motornya dalam keadaan rusak Lk. R tidak terima dan langsung menampar Pr. Hw.
Dengan adanya permasalahan tersebut Pr. Hw melaporkan kepada bhabinkamtibmas Polsek Biringkanaya untuk membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Aiptu Usman SH mempertemukan kedua pihak untuk melakukan mediasi dengan musyawarah dan kekeluargaan, atas kesepakatan atara kedua pihak bersedia untuk berdamai berdasarkan surat penyataan yang ditanda tangani kedua pihak dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Atas kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Biringkanaya Aiptu Usman SH berharap kedua pihak menjalin silahturahmi dan tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut dikarenakan kedua pihak masih ada hubungan keluarga.
#hms/rl
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar