Makassar – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kunjungmae Polsek Mariso Polrestapel Makassar memantau penerapan protokol kesehatan di pasar – pasar tradisional, Selasa (11/8/2020)
Protokol Kesehatan dalam penerapan kebiasaan baru makin gencar dilanjutkan setelah dilakukan perwali No.36 thn 2020 terkait penyebaran covid-19.
Saat ditemui Bhabinkamtibmas Bripka Jirana menyampaikan terkait penyebaran covid 19 pihaknya selaku personel Polsek Mariso Polrestabes Makassar melakukan himbauan sejauh mana Protokol kesehatan yang diterapkan.
Disampaikan Jirana, kawasan pasar sangat beresiko tinggi terhadap penyebaran wabah virus sehingga peranan masyarakat akan kesadaran dalam mematuhi aturan pemerintah di lingkup pasar sangat diperlukan.
“Kami berharap warga masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya dalam mendukung pelaksanaan protokol kesehatan dalam rangka menghentikan penyebaran virus sehingga situasi perekonomian dapat berjalan normal kembali,” ucap Jirana.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulias menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai upaya kepolisian dalam menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di lingkungan Pasar Kokolojia Jl. Rajawali Makassar wilayah hukum Polsek Mariso.
“Harapan agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” Imbuhnya.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar