Polrestabesmakassar.com– Bhabinkamtibmas Kel. Sambung Jawa Polsek Mamajang Aiptu Indrawan melaksanakan problem solving kepada warganya yang terlibat pertikaian. Rabu 13/9/17.
Adapun permasalahan yakni keluhan para penjual ikan di Pasar cendrawasih. Menurut salah seorang penjual ikan mengatakan bahwa di luar pasar ada penjual yang menggunakan gerobak dorong untuk menjual ikan sehingga para penjual ikan yang didalam pasar menjadi sepi pengunjung.
Akibatnya, para penjual ikan mengeluh karena omsetnya turun dan tidak mau membayar kewajiban retribusi ke pengelola pasar.
Mendengar keluhan dari warga binaannya Aiptu Indrawan melaksanakan problem solving dengan para pihak yang berkaitan di sebuah warung makan yang juga dihadiri oleh kepala pasar Cendrawasih.
Mereka telah sepakat menyelesaikannya dengan kekeluargaan dan para pihak yang terkait dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Untuk diketahui bahwa, Problem Solving adalah kemampuan seorang personil Polri dalam membantu menyelesaikan masalah yang dilaporkan oleh warga masyarakat dengan jalur damai atau kekeluargaan. Hal tersebut dilakukan dengan harapan agar masalah yang dilaporkan warga dapat diselesaikan dengan cepat, sehingga tidak meluas dan tidak menimbulkan masalah baru dikemudian hari. Dan tentunya juga sebagai wujud pelayanan dan perlindungan oleh personil Polri terhadap warga masyarakat.
Hms/Da