Makassar-Mendukung program pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan yang tertuang pada perwali no 36 tahun 2020 agar masyarakat berperan serta dalam memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan cara menjaga kebersihan diri dan lingkungan serta menerapkan physical distancing ( jaga jarak ) , Bhabinkamtibmas polsek Rappocini polrestabes Makassar Bripka Syarifuddin mendatangi rumah dan tempat kumpul warga binaan untuk mensosialisakan cara mencegah penyebaran virus corona jumat ( 21/08/2020 )
Dalam arahannya bhabhinkamtibmas kelurahan Ballaparang kecamatan Rappocini Makassar meminta kepada warga dijalan Nikel agar memakai masker apabila keluar rumah dan senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan .
” Sebaiknya pada saat melakukan aktifitas diluar rumah agar memakai APD minimal masker dan mencuci tangan dan mandi kalau sudah sampai dirumah , ini cara paling tepat untuk memutus rantai penyebaran virus corona , kalau ada yang demam , batuk sesak napas segera kerumah sakit atau puskesmas untuk memeriksa diri ” ungkap Bripka Syarifuddin
Menurutnya , untuk memerangi wabah virus covid 19 seluruh warga harus berperan aktif dengan cara memakai masker kalau keluar rumah , sering cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak minimal 1 meter agar penularan penyakit tersebut tidak terlalu cepat sehingga memberikan waktu kepada tenaga medis untuk mengobati yang sudah tertular , tutupnya .
Ditempat terpisah Kapolsekta Rappocini Polrestabes Makassar kompol H A Ashari SH MH membenarkan , bahwa dalam rangka menyampaikan kebijakan pemerintah terkait protokol kesehatan saya meminta jajaran Bhabhinkamtibmas agar tidak bosan untuk mendatangi warga binaannya dan langsung menyampaikan , sekaligus memonitor kegiatan masyarakat jangan sampai masih ada warga yang kumpul – kumpul dengan tidak mematuhi aturan kesehatan yang ditetapkan pemerintah , pungkasnya .
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar