Home / Berita / Bobol Rumah Curi Emas 95 Gram, Pelaku Diringkus

Bobol Rumah Curi Emas 95 Gram, Pelaku Diringkus

Polrestabesmakassar.com- Anggota Resmob polsek Tamalanrea dalam Operasi Sikat Lipu 2018 telah meringkus DPO pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yakni lelaki SR (36) warga Jalan Barukan Utara diringkus, Kamis (6/9/2018).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol La Ode Idris mengatakan, tersangka merupakan target Operasi Sikat Lipu 2018 ditangkap di Jalan Barukang Utara Cambayya Kec. Ujung Tanah Kota Makassar.

“Tersangka merupakan DPO curat yang ditangkap dari hasil pengembangan terhadap pelaku yang sebelumnya diamankan Jatanras Polrestabes Makasar”, ungkapnya.

Tersangka melakukan curat di Jalan Bontoloe Manaik Pondok Sawa kec. Tamalanrea Kota Makassar dengan cara pelaku merusak pintu samping rumah dan pintu kamar kemudian mengambil barang berharga korban.

Lanjut La Ode Idris menerankan, peran tersangka AL (sedang menjalani proses hukum) merusak pintu samping rumah korban, merusak pintu kamar dan mengambil barang milik korban sedangkan lelaki SR berjaga-jaga di atas motor.

Barang berharga yang diambil tersangka berupa 95 gram emas terdiri dari 5 gelang emas seberat 25 gram, 3 cincin dubai 45 gram, liontin 15 gram, permata rubi merah, cincin ako 5 gram, cincin 5 gram.

Selanjutnya lelaki SR diamankan di Polsek Tamalanrea untuk menjalani peroses lebih lanjut.

(Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *