Home / Uncategorized / Bobol Rumah Kost, Dua Pemuda Ini Diamankan Timsus Polsek Mariso

Bobol Rumah Kost, Dua Pemuda Ini Diamankan Timsus Polsek Mariso

Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Mariso berhasil mengamankan dua orang tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Rajawali Makassar sekitar pukul 01.00 wita. Kamis (02/08/2018).

Penangkapan bermula Timsus Polsek Mariso yang dipimpin Ipda Rodja sedang melakukan patroli disekitaran wilayah hukum Polsek Mariso dan menerima informasi terhadi pencurian di salah satu kost di Jalan Rajawali Makassar.

Timsus dibawah pimpinan Ipda Rodja Panit 2 Reskrim Polsek Mariso kemudian menuju ke lokasi pencurian dan mengamankan tersangka Lk. AF (19) dan Lk IY (26) dan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mariso untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Setelah dilakukan interogasi kepada kedua tersangka membenarkan perbuatannya tersebut, kedua tersangka juga mengakui bahwa mereka masuk ke dalam koat korban dengan cara mencungkil pintu kost korban saat korban sedang tertidur.

“dari tangan kedua tersangka kami menyita barang bukti berupa sau buah Laptop merk Sony, satu buah Laptop merk Acer berwarna biru, satu buah Laptop merk Toshiba berwana, sebuah dompet berisikan dua lembar kartu atm, KTP dan SIM A”, jelas Ipda Rodja.

Selain tiga buah Laptop dan sebuah dompet Timsus Polsek Mariso juga mengamankan tiga buah Handphone yakni, satu buah Handphone merk Samsung 15 warna hitam. Satu buah Handphone merk Oppo FIS warna Gold dan satu buah Handphone Xiomi Redmi 4A, lanjut Ipda Rodja menjelaskan.

Karena perbuatan kedua tersangka Lk. AF dan Lk. IY, Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini kedua tersangka masih berada di Mapolsek Mariso guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

GA.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *