Polrestabesmakassar.com – Timsus Polsek Tallo mengamankan lelaki NI alias Boboho (23) alamat Jalan Poros Limbung Kabupaten Gowa lantaran membawa lari sepeda motor milik orang lain.
Boboho diamankan saat menuju Jalan Poros Pallangga Kabupaten Gowa oleh timsus Polsek Tallo, Selasa (26/11/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda menerangkan, pelaku menggelapkan sepeda motor dengan membonceng korban dan menurukan di Jalan Poros Kanal Lembo Kecamatan Tallo Makassar dan membawa lari sepeda motor milik korban.
Kini Boboho bersama barang bukti sepeda motor warna hitam diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
