Polrestabesmakassar.com– Tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) di Jl.Meranti harus berakhir di Kantor Polisi. Tersangka lk IA(20) berhasil diamankan Anggota Resmob Polsek Panakukang Polrestabes Makassar setelah sempat menjadi buron dan target operasi Polsek Panakukang.
Tersangka lk IA(20) ditangkap berdasarkan hasil informasi dari warga bahwa tersanka IA(20) berada di salah satu bengkel.
Menerima informasi tersebut, sekitar pukul 03.30 wita Tim Resmob Polsek Panakukang Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Panit 2 Iptu Haryanto Rahma dan Dantim Bripka Zulqadri langsung menuju ke lokasi tersebut dan mendapati tersangka lk IA(20) sedang menambal ban motor, sehingga anggota Resmob Polsek Panakukang langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Sabtu (02/07/2017).
Dari hasil interogasi, tersangka lk IA(20) mengakui bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Jl. Meranti dan berhasil mengambil satu buah TV Led ukuran 32 inch, satu buah laptop merk asus, 1 buah notebook merk acer bersama dua rekannya lk FM dan lk RH yang masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Tersangka lk IA(20) bersama dua rekannya lk FM dan lk RH menjalankan aksinya dengan mencungkil pintu rumah dengan satu buah besi.
Selanjutnya tersangka lk IA(20) beserta barang bukti diamankan di Polsek Panakukang guna proses lebih lanjut.
#Hum/MV