Polrestabesmakassar.com β Tim Opsnal Polsek Tamalanrea dipimpin Panit II Reskrim Aiptu H. Abd Haris mengamankan seorang lelaki yang diduga keras melakukan tindak pidana pencurian di jalan Abdesir Kecamatan Manggala Makassar.
Pelaku berinisial AR (16) seorang buruh bangunan alamat Jalan Abdesir Kecamatan Manggala Makassar diamankan anggota, Minggu (25/08/2019).
Kasubbag Humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Daredaa mengatakan berawal dari informasi yang didapat bahwa pelaku berada dirumah mertuanya di Jalan Abdesir, sehingga anggota langsung menuju tempat yang dimaksud dan mengamankan pelaku.
βAR melakukan pencurian saat korban sedang duduk-duduk didepan salah satu toko di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kemudian datang AR dengan mengendarai sepeda motor langsung merampas HP yang dipegang ditangan kanan korban,β ungkap Kasubbag Humas.
Dihadapan polisi, AR mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian HP merk Xiomi dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.2.700.000,- (Dua Juta Tujuh Ratus Rupiah).
Kini pelaku bersama bersama barang bukti berada di Mapolsek Tamalanrea guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar
