Polrestabesmakassar.com – Menyikapi aksi balapan liar di wilayah hukum Polsek Mamajang, Bhabinkamtibmas Polsek Mamajang menyelenggarakan FORUM GROUP DISCUSSION (FGD) di Warkop Mamarita Jalan Cenderawasi Makassar, Sabtu (12/5/2018).
Pertemuan ini bertema membahas mengenai Pencegahan Aksi Balap Liar Tanpa Aksi Main Hakim Sendiri Warga di Jalan Cenderawasih Makassar.
Hadir dalam kegiatan ini, Kompol Darianto, SE., MH. (Kapolsek Mamajang), Mayor INF. Rafiuddin, ST., M.Si. (Danramil Mamajang), Iptu Syam Henanusa (Kanit Reskrim Polsek Mamajang), Bpk Swardi Hiong (Ketua LPM Kel. Tamparang Keke), Sekira Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW tingkat Kel. Tamparang Keke.
Perwakilan dari warga Jl. Baji Pangasseng Kel. Sambung Jawa mengatakan, adanya aksi penyerangan terhadap pengguna Jl. Cenderawasih Makassar merupakan imbas dari aksi balap liar oleh kelompok pemuda tertentu.

Pencegahan aksi balap liar tanpa aksi main hakim sendiri, Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengatakan, percayakan kepada aparat keamanan dalam mengatasi aksi balap liar.
“Urgensi pemasangan portal di setiap akses masuk lorong untuk antisipasi pelarian dari pelaku kejahatan jalanan dan pelaku balap liar”, ucapnya.
Pihaknya juga mengharapkan peran warga, tokoh masyarakat dan pihak pemerintahan di tingkat Kelurahan, agar ikut serta membantu dalam mensosialisasikan keamanan merupakan tanggung jawab bersama.
Hal senada diungkapkan Danramil Mamajang, perlu ditutup akses masuk ke setiap lorong dan mengaktifkan kembali ronda malam serta mengharapkan bantuan warga untuk memberikan informasi kepada petugas Keamanan tentang pelaku kejahatan. (Hms/Bs)
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar