Makassar – Satuan Reskrim Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan penyemprotan diisinfektan di beberapa titik di kota Makassar yang menjadi zona kuning penyebaran virus covid 19.
Kegiatan penyemprotan diawali dengan persiapan pelaksanaan di mako Polrestabes Makassar dipimpin oleh KBO Iptu Ahmad Saiyyed, sekaligus penentuan rute penyemprotan berdasarkan mapping wilayah yang dianggap zona kuning dalam penyebaran covid 19 di Kota Makassar, Sabtu (20/2/2021).

Penyemprotan disinfektan menggunakan dua unit kendaraan PMI dengan pengawalan kendaraan oprasional Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.
Rute jalan yang menjadi sasaran penyemprotan disenfektan ada dua yakni :
Rute 1
Jalan Ahmad Yani, Jalan Bulusaraung, Jalan Veteran, Jalan Sungai Saddang, Jalan Krunrung, Jalan Arifrate, Jalan Hasanuddin.
Rute 2
Jalan Masjid Raya, Jalan Sunu, Jalan Pannampu, Jalan Tinumbu, Jalan Ujung, Jalan Bandang. Jalan Veteran, Jalan Bawakaraeng. Jalan Kajaolalido, Jalan Balaikota Makassar.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar