Home / Berita / Cegah Kriminalitas Polisi Himbau Penjual Ban Bekas

Cegah Kriminalitas Polisi Himbau Penjual Ban Bekas

 

Makassar – Para pengendara harusnya berhati – hati dalam membeli ban kendaraan bermotor untuk dipakai karena disamping tidak aman dalam berlalu lintas juga para pelaku kriminalitas menggunakan jasa bengkel untuk menjual ban curiannya itu.

Untuk mencegah hal tersebut aparat bhabinkamtibmas Polsek mariso polrestabes makassar disetiap ada kegiatan sambang selalu menghimbau para penjual dan tempat bengkel untuk tidak menjualbelikan ban bekas.

Sebagai contoh Bripka Ali Rahman selaku bhabinkamtibmas Kelurahan Mariso Kecamatan Mariso pada Rabu (27/10/2021) siang terlihat sedang melakukan patroli di jl. Nuri Makassar dan sedang berdialog kepemilik bengkel.

“Salah satu faktor untuk mencegah kriminalitas kepada masyarakat kecil kita lakukan pendekatan seperti ini pak agar mereka paham dan tau bahaya – bahayanya yang akan terjadi”, katanya pada awak media

Sejalan dengan hal tersebut Wakapolsek Mariso Polrestabes Makassar AKP. Ismail, menyampaikan khususnya kepada masyarakat agar tidak tergiur membeli ban bekas lantaran rawan dan tidak aman dalam berkendara apalagi sekarang sudah memasuki musim penghujan

Wakapolsek berharap agar kegiatan patroli jangan lupa selalu memantau tempat – tempat yang menjual ban bekas.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *