Home / Berita / Cemburu, Suami Sekat dan Ikat Istrinya dengan Tali

Cemburu, Suami Sekat dan Ikat Istrinya dengan Tali

Polrestabesmakassar.com- Polsek Tamalate amankan seorang pelaku penyekapan dan penganiayaan di Jalan Karaeng Pado No.2 Tombolo Kabupaten Gowa. Lelaki MW alias Awi (22) warga Jalan Sultan Alauddin Makassar diamankan di Polsek Tamalate, Jumat (22/6/2018).

Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Ali Hairuddin, SH mengatakan, pihakanya mendapat info dari korban pelaku penyekapan dan penganiayaan saat ini sedang diamankan oleh polisi di Polsek Tombolo Pao.

“Korban penyekapan seorang wanita merupakan istri tersangka yang diamankan”, ucapnya.
Tersangka menyekap dan menganiaya korban dengan cara mengikat menggunakan tali jemuran, korban dipukul dengan menggunakan kepalan tangan pada bagian perut serta mnempeleng pipi kiri.

Motifnya pelaku cemburu kepada korban yang merupakan istri pelaku diduga sering ketemu dengan lelaki lain.

Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Tamalate untuk proses hukum lebih lanjut. (Hms/Bs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *