Makassar – Untuk memberatas peredaran minuman keras dan meminimalisir terjadinya tindak kejahatan, Polsek Tamalate polrestabes makassar melakukan operasi cipta kondisi dengan melakukan razia peredaran miras jenis ballo di jln permandian Alam barombong ,selasa (27/06/22) siang
Kapolsek Tamalate Polrestaabes Makassar Akp Aris sumarsono SH mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut digelar sesuai dengan Arahan Kapolrestabes Makassar Kombes pol Mokhamad Ngajib S.Ik MH. agar polsek jajaran melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Untuk itu kami tidak bosan mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Selain merusak kesehatan bisa berakhir dengan tindakan meresahkan masyarakat dan berimplikasi hukum,” ujar Akp Aris
Kegiatan kali ini dipimpin oleh Kanit samapta Iptu hasanuddin Dan panit 1 samapta Ipda munawar bersama 4 (empat) anggota melaksanakan cipkon dengan memeriksa lalu lintas kendaraan Yang dicurigai membawa miras jenis ballo
Dari hasil razia berhasil diamankan sebanyak 1 karung miras ballo isi100 liter yang diangkut menggunakan spd motor selanjutnya pelaku diamankan untuk dilakukan pemeriksaan
Menurut keterangan pelaku sdr ical (19) mengatakan ” ballo ini Sudah ada yang pesan dan dijual seharga 35.ribu perjeregan isi 5 liter namun saya keburu dirazia