Polrestabesmakassar.com- Resmob Polsek Ujung Pandang berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) pada Rabu (15/04/2020).
Pelaku lelaki HR alias Ical (20) seorang DPO jambret terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki kiri dan kanan karena hendak melarikan diri dan melawan petugas saat dilakukan pengembangan terhadap rekan pelaku.
Panit reskirm Polsek Ujung Pandang Aiptu Syawaluddin yang memimpin penangkapan menjelaskan penangkapan lelaki HR alias Ical berawal saat rekan pelaku yakni lelaki MS telah diamankan sebelumnya pada Kamis (30/03/2020)
Setelah berhasil diamankan Lk Hairul Risal alias ical dibawa untuk menunjukkan tempat persembunyian rekan lainnya yakni lelaki AB tetapi pelaku HR alias Ical melompat dari motor dan berusaha melarikan diri sehingga diberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali untuk akan tetapi tidak hiraukan oleh pelaku sehingga kemudian diberikan tembakan terukur sebanyak 2 kali dikaki kiri dan kanan, Ujar Panit reksrim.
Dari tangan pelaku diamankan tiga bua handphone masing – masing 1 (satu) buah hp Iphone X Warna Silver, 1 (satu) buah Hp Oppo A.3 S Warna Ungu dan 1 (satu) buah Hp Nokia 130 Warna Hitam.
Selanjutnya pelaku di bawah ke Polsek Ujung Pandang guna penyidikan lebih lanjut.
https://restabesmakassar.sulsel.polri.go.id Official Site Polrestabes Makassar